.::Akhir Juli, Deadline Poskesdes Bermasalah ::.

KALIANDA-Terhadap dugaan penyimpangan dana pembangunan dan pengadaan mobiler pos kesehatan (poskesdes) tahun 2010 dengan nilai total mencapai Rp2,7 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamsel memberikan warning kepada 10 rekanan yang saat ini belum meng-FHO-kan proyek, untuk segera menyelesaikannya hingga akhir bulan ini.

Begitu juga dengan Komisi C DPRD Lamsel menyatakan tetap meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) untuk secepatnya melakukan audit kepada 10 rekanan yang diduga menyalah aturan proyek poskesdes 2010 tersebut, bila tak kunjung menyelesaikan kegiatannya. ”Kalau dari Komisi C DPRD Lamsel, telah bersepakat untuk penanganan kasus proyek 10 poskesdes tahun 2010 itu tidak ada lagi toleransi. Dalam arti, tidak ada lagi tawar-menawarnya karena sudah kita berikan batas toleransinya. Jadi, kalau memang kasus ini menyalah aturan maka kasus ini harus masuk ke ranah hukum. Sehingga, pihak BPKP Lampung agar dapat segera turun kelapangan untuk melakukan audit hasil dari pengerjaan 10 rekanan tersebut,” ujar anggota Komisi C DPRD Lamsel Hipni kepada Rakyat Lampung, Jumat lalu.

Lebih lanjut, pria yang masih kental mengunakan logat Palembang ini menyebutkan pihaknya juga menyarankan kepada 10 rekanan yang mengerjakan proyek itu dapat secepatnya meng-FHO-kan proyeknya, sebelum akhir bulan ini.

”Ini sesuai hasil hearing antara Komisi C DPRD Lamsel bersama Diskes Lamsel dengan 10 rekanan poskesdes bermasalah. Hasil rapat, memberikan toleransi untuk segera mem-FHO-kan pekerjaan sebelum akhir bulan ini,” tambahnya seraya membenarkan hingga saat ini pihaknya belum membubuhkan tanda tangan terhadap hasil pekerjaan 10 rekanan pembangunan poskesdes bermasalah tersebut. “Bagaimana kita mautanda tangani, sedangkan kadis belum tanda tangan. Proyek ini kita duga memang bermasalah, sehingga untuk menentukan masalah sebenarnya kita laporkan ke BPKP Lampung untuk turun dan melakukan audit,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan 10 pos kesehatan desa (poskesdes), yang dikerjakan oleh 10 rekanan. Meski proyeknya dinyatakan telah rampung, namun Diskes Lamsel tetap mempertanyakan ke 9 rekanan yang hingga kini belum meng-FHO-kan proyeknya. Padahal, jika FHO selesai maka masih ada 10% lagi untuk rekanan.

Menurutnya, bila rakanan tak juga segera dapat meng-FHO-kan proyek poskesdes itu maka 10% dana sisa akan digunakan untuk perawatan poskesdes saja. from:(rakyat lampung.co.id)

memperingati HUT IBI

memperingati HUT IBI yang ke-60 serta penguatan profesi bidan untuk mencapai MDGS 2015..kabupaten lampung selatan mengadakan perlombaan untuk para bidan di tiap kecamatan dan rating se-lampung selatan..perlombannya mencakupi diberbagai bidang diantaranya di dalam program pengorganisasian dll..dan candipuro sendiri menjadi juara ke-2 dlm bidang organisasi..selamat ya para bidan candipuro..smoga tahun depan bs lebih baik lagi dan menjadi juara pertama..maju terus bida indonesia..

.:: Bidan PTT Lamsel dinyatakan cukup::.

KALIANDA–Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) melalui Kasubag Tata Usaha dan Infokes Kuswigyo mengaku akan mengawasi secara ketat kinerja bidan yang tergolong pegawai tidak tetap (PTT).

Menurutnya, pengawasan ketat itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan di masyarakat. Dirinya juga menyebutkan untuk jumlah seluruhnya bidan yang masuk dalam kategori PTT itu ada sebanyak 266 orang, dengan rincian untuk jumlah bidan PTT lama sebanyak 180 orang, bidan PTT baru sebanyak 86 orang. Sedangkan untuk pembayaran gaji bidan PTT yang ada di Lamsel diambilkan dari anggaran APBN yang jumlah hingga mencapai Rp386 juta lebih.

“Selain mengawasi ketat, kita juga tidak segan untuk memberikan sangsi pecat bila terbukti kinerja bidan tidak benar,” ujar Kuswigyo ketika ditemui Rakyat Lampung, kemarin.

Kesempatan itu, dirinya menyatakan kesungguhannya untuk melakukan pengawasan, terutama berkaitan dengan tufoksi bidan PTT, apalagi saat ini bidan PTT sudah diberi gaji sebesar Rp1,452 juta per bulannya. “Untuk bidan PTT ini, tersebar di 17 kecamatan dan berada di 251 desa,” tambah Kuswignyo.

Lebih lanjut, pria yang masih kental mengunakan logat jawa ini menyebutkan jumlah bidan PTT di Lamsel sudah tergolong cukup sehingga untuk di tahun 2011 ini, pihak Diskes Lamsel tidak lagi merekrut bidan PTT.

“Jumlah bidan PTT sudah cukup, sehingga bila ada yang berkeinginan menjadi bidan PTT, Maka harus menunggu bidan PTT yang ada mengundurkan diri atau diangkat menjadi PNS,” tandasnya sambil menyebutkan sesuai aturan yang ada, maka setiap desa yang ada di kecamatan harus memiliki sebanyak 2 bidan desa, yakni 1 bidan PNS dan 1 bidan PTT.

“Lalu, untuk pembayaran gaji bidan PTT tidak dilakukan secara langsung, tapi pembayarannya melalui jasa kantor pos di masing-masing kecamatan tempat bidan PTT itu bekerja,” pungkasnya.

Kesempatan itu, dirinya juga mengaku untuk kinerja bidan PTT Yang sudah ada saat ini dalam bekerja sudah cukup baik, hanya saja kinerjanya harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat akan semakin baik dalam mendapatkan pelayanan kesehatannya. (ara)

.::Tingkatkan Kualitas Bidan Kota::.

Sri Rezeki, Ketua IBI Bandarlampung
Menciptakan bidan yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama ibu hamil, menjadi visi dan misi Sri Rezeki. Bersama organisasi bidan yang dipimpinnya, yakni Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandarlampung, ia pun melakukan beragam upaya. Mulai menggalakkan workshop hingga mengunjungi bidan-bidan senior.

KEHAMILAN adalah anugerah bagi setiap perempuan. Karenanya, bagi Sri Rezeki, baik ibu maupun janinnya harus diselamatkan. Untuk itu, dia terus berupaya meningkatkan kualitas bidan di Kota Bandarlampung.

Yakni dengan memberikan seminar serta workshop kepada kader-kader IBI Bandarlampung yang berjumlah 305 orang. ’’Terlebih dengan tugas yang saya emban sebagai konselor HIV dan ASI Eksklusif Kota Bandarlampung, maka amanah ini pun sebagai jembatan untuk berbagi ilmu dengan para bidan pada saat memberikan materi di setiap seminar dan workshop,” katanya.

Baginya, kualitas semua bidan itu harus terus di-update. ’’Pada dasarnya beban kerja dan fungsi bidan itu sama, namun ada hal-hal yang harus ditingkatkan. Terutama yang berkaitan perkembangan pengetahuan dan wawasan sesuai tuntutan permasalahan dalam kehamilan, proses persalinan, hingga pasca persalinan termasuk pelayanan KB,” paparnya.

Jadi pada kegiatan apa pun, ia selalu berusaha berbicara mengenai pentingnya para bidan meningkatkan pengetahuan. ’’Terutama ketika saya sedang rapat dengan pengurus ranting yang diagendakan setiap bulan,” beber alumnus S-1 Kesehatan Masyarakat STIKes Mitra Lampung ini.

Upaya meningkatkan kualitas bidan itu pun dilakukannya tanpa membedakan lokasi dan sasaran. ’’Dalam waktu dekat, misalnya, IBI Bandarlampung akan bekerja sama dengan akademi kebidanan (akbid) melakukan seminar dan workshop tentang penanganan yang tepat bagi ibu hamil dengan peserta para siswa didik akbid,” papar dia.

Tujuannya, agar sebelum mereka terjun ke lapangan setelah lulus dari akbid nanti sudah mendapatkan pembekalan yang cukup.

Perempuan yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai bidan teladan se-Kota Bandarlampung tahun 2008 ini menambahkan, peningkatan kualitas bidan yang termasuk program kerja IBI Bandarlampung itu dilakukan untuk mencapai millennium development goals (MDGs).

’’Dari delapan program MDGs, empat di antaranya menyentuh aspek kesehatan, dan di sini ada peranan bidan yaitu menurunkan angka kematian ibu (AKI), angka penderita HIV, serta penanggulan penyakit seksual dan gizi buruk,” tutur Sri.

Tak hanya itu, lanjut dia, IBI juga memiliki program sosial yakni dengan berkunjung ke bidan-bidan senior. ’’Dan menyambut tahun ajaran baru ini, kita menggalang dana untuk berbagi dengan masyarakat duafa,” sebut juara kedua bidan teladan se-Provinsi Lampung tersebut.

Sri mengungkapkan, IBI Bandarlampung mendukung program jaminan persalinan (jampersal) meski respons setiap bidan berbeda. Menurutnya, ada bidan yang menanggapi positif terhadap dukungan IBI atas penerapan jampersal. Bahkan mereka menanyakan bagaimana perjanjiannya. Tetapi ada juga yang menolak.

’’Sementara saat ini harga semua kebutuhan tinggi, mulai obat-obatan hingga penanganan medis, yang minimal membutuhkan Rp600 ribu. Sedangkan dengan program jampersal, maka biaya persalinan hanya Rp350 ribu atau hanya membayar jasa serta tidak menutupi kebutuhan lain,” papar dia

Secara pribadi, katanya, ia mendukung dan mengikuti program tersebut. ’’Kalau ada yang menolak, kita harus mengerti karena setiap visi dan misi bidan berbeda. Namun, saya tetap mengimbau dan memberikan pencerahan kepada para bidan,” imbuhnya.

Ingin Tolong Bumil Lebih Banyak

HARAPAN Sri Rezeki dengan menjadi bidan sederhana, namun sangat mulia. Ia hanya ingin memberikan bantuan lebih kepada orang lain serta bisa menolong ibu hamil (bumil) lebih banyak.

Tekadnya itu tidak muncul begitu saja. Ini merupakan refleksi dari pengalaman pribadinya. ’’Saat itu saya masih menjadi asisten dokter di sebuah rumah sakit dan ada seorang bapak yang menunggun giliran sampai sore hanya untuk meminta bantuan agar dokter atau bidan dapat memasangkan selang kateter kepada putrinya yang tengah hamil,” kisahnya.

Namun sayang, keinginan itu terpaksa harus ditolak Sri dengan halus karena ia saat itu hanya seorang perawat dan bukan bidan. ’’Jadi saya tidak memiliki wewenang melakukan tindakan pertolongan itu,” tuturnya.

Dari kejadian itu, tebersit keinginannya untuk menjadi seorang bidan. Begitu kuatnya hingga ia pun harus ke Jakarta untuk bisa melanjutkan pendidikan kebidanan. ’’Karena saat itu di Lampung sedang ada kebijakan penutupan sekolah kebidanan,” papar dia.

Setelah lulus, keinginan bisa menolong ibu hamil semakin tinggi. Hal itu diwujudkannya dengan berpraktik sebagai bidan di rumahnya pada 1998. ’’Tarif yang saya berikan kepada pasien bervariasi. Karena saya melihat latar belakang ekonomi pasien dan saya percaya rezeki tidak selalu berbentuk uang. Saya anggap sebagai proyek ibadah,” ujar Duta Oral Kontrasepsi Mitra Bayer Sharing ini.

Apalagi, ia selalu menanamkan dalam dirinya bahwa orang yang paling baik adalah yang bermanfaat bagi orang lain.

Libatkan Semua Anggota IBI

IKATAN Bidan Indonesia (IBI) Bandarlampung di bawah kepemimpinan Sri Rezeki sangat padat aktivitas sosialisasi dan pengaderan. ’’Misalnya melalui berbagai seminar dan workshop yang bekerja sama dengan berbagai pihak,” tutur Sekretaris IBI Bandarlampung Imronah, M.Kes.

Menurutnya, dalam berbagai kesempatan, Sri selalu menjadi pemateri dan narasumber untuk meningkatkan kualitas bidan dan calon bidan. Sri, kata dia, juga selalu menerapkan kebersamaan. Itu terbukti di setiap kegiatan tidak hanya pengurus inti yang dilibatkan, melainkan semua anggota IBI. ’’Kami semua harus berperan pada setiap kegiatan, meski kecil,” sebutnya.

Dan setiap merencanakan suatu program, harus dapat dijalankan serta waktu pelaksanaannya harus sesuai jadwal. ’’Orangnya disiplin serta bertanggung jawab,” kata bidan yang bertugas di Puskesmas Rajabasa Indah ini.

Selain itu, lanjutnya, Sri juga orang yang sangat tertib administratif. ’’Ia sangat tertib dan transparan dalam memimpin organisasi. Seperti terbuka dalam keuangan IBI Bandarlampung sehingga semua anggota dapat mengetahui dengan jelas kondisi keuangan organisasi,” imbuh Imronah. (red/c1/tru)

.::Kasus Kematian Bayi dan Balita::.

Infant Mortality Rate atau Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan indikator yang lazim digunakan untuk menentukan derajat kesehatan masyarakat, baik pada tatanan kabupaten, provinsi maupun nasional. Selain itu, program-program kesehatan di Indonesia banyak yang menitikberatkan pada upaya penurunan AKB. Angka Kematian Bayi merujuk kepada jumlah bayi yang meninggal pada fase antara kelahiran hingga bayi belum mencapai umur 1 tahun per 1000 kelahiran hidup.

Angka kematian bayi Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan hasil Susenas Propinsi Lampung Tahun 2002, untuk laki-laki sebesar 46/1000 kelahiran hidup, dan untuk perempuan sebesar 45/ 1000 kelahiran hidup, total kematian bayi sebesar 40/1.000 kelahiran hidup. Untuk target Indikator IIS 2010 adalah 40 per 1.000 kematian bayi.

Kasus kematian bayi di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2004 sebesar 236 bayi . Kemudian pada tahun 2005 menjadi 238 kasus, tahun 2006 turun menjadi 227 kasus, kemudian kembali meningkat menjadi 248 kasus di tahun 2007, pada tahun 2008 menurun menjadi 113 kasus

KASUS KEMATIAN BAYI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

TAHUN 2004 – 2008


Sumber: Subdin Yankes Dinkes Kab.Lamsel Tahun 2004 s.d 2008

Dari tabel di atas terlihat kasus kematian bayi di Kabupaten Lampung Selatan selama 5 tahun sangat fluktuatif, namun rata- rata berkisar 200 kasus per tahunnya. Angka Kematian Bayi (AKB) pada tahun 2008 merupakan jumlah kasus terendah selama 5 tahun terakhir. Namun kasus kematian bayi ini masih perlu mendapat perhatian karena masih tingginya kasus lahir mati (24 kasus).

Kecenderungan penurunan AKB dapat dipengaruhi oleh pemerataan pelayanan kesehatan berikut fasilitasnya. Pendapatan masyarakat meningkat juga dapat berperan melalui perbaikan gizi yang pada gilirannya mempengaruhi daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit.

Penyebab kematian pada bayi di tahun 2008 dapat dilihat pada grafik di bawah ini

PERSENTASE PENYEBAB KEMATIAN BAYI

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2008

Sumber: Laporan Hasil Evaluasi Subdin Yankes Tahun 2008

Grafik di atas menunjukkan penyebab kematian bayi berdasarkan semua golongan umur, dimana penyebab kematian tertinggi adalah Asfixia sebanyak 38,05% (43 kasus), Lain-lain 30,97% (35 kasus) dan BBLR 25,66% (29 kasus).

Dalam upaya menghindari terjadinya kasus lahir mati, asfixia dan kelainan maupun gangguan kesehatan pada bayi maka upaya peningkatan pelayanan ANC dari bidan maupun persalinan didampingi tenaga kesehatan perlu lebih mendapatkan perhatian. Juga peran serta kader kesehatan untuk meningkatkan kesadaran ibu hamil khususnya bagi ibu hamil kategori keluarga miskin untuk memeriksakan kehamilannya ke petugas kesehatan maupun bidan, penyuluhan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan ibu hamil baik perlakuan, motivasi dan intake gizi yang ideal.

Berdasarkan golongan umur, kasus kematian terbanyak adalah pada masa perinatal yaitu antara 0-7 hari. Untuk melihat distribusi penyebab kematian bayi per puskesmas terlampir pada lampiran tabel 7b.

PENYEBAB KEMATIAN BAYI PER GOLONGAN UMUR

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2008

di atas menunjukkan kematian di luar masa neonatal dan perinatal. Untuk penyebab lain-lain kasus kematian bayi dapat dijelaskan banyak faktor misalnya plasenta previa, ikterus, dan faktor obstetri lainnya.

Kasus Kematian Balita

Angka Kematian Balita atau AKABA menggambarkan peluang untuk meninggal pada fase antara kelahiran dan sebelum umur 5 tahun. Badan Pusat Statistis menyebutkan bahwa AKABA pada tahun 2007 sebesar 44 per 1000 kelahiran hidup. Target IIS 2010 sebanyak 58/1.000 kelahiran hidup. Data kasus kematian balita di Kabupaten Lampung Selatan periode tahun 2007 dan tahun 2008 tidak terjadi kematian pada balita (0 kasus). Sementara 2 tahun sebelumnya terjadi 1 kasus kematian balita

Entry filed under: pencapaian pembangunan kesehatan kabupaten lampung selatan. Tags: 2007, 2008, 2009, Angka, Balita, Bayi, fase, gizi, golongan, hidup, info, Kasus, Kematian, Kesehatan, lahir, Lampung, Lampung Selatan, mati, neonatal, Pelayanan, perhatian, perinatal, persalinan, Sehat, selatan, Sex, tabel, tahun, umur, upaya, yankes.

.::KASUS KEMATIAN IBU KAB. LAMPUNG SELATAN::.

Kematian Ibu Maternal senantiasa menjadi indikator keberhasilan pembangunan pada sektor kesehatan. Kematian Ibu mengacu pada jumlah kematian ibu yang terkait dengan masa kehamilan, persalinan dan nifas. Status kesehatan masyarakat Lampung Selatan salah satunya dilihat dari kasus kematian ibu. Grafik dibawah ini memaparkan kasus kematian ibu yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan selama kurun waktu lima tahun

TREND KASUS KEMATIAN IBU DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
PADA TAHUN 2004 – 2008

Bila dibandingkan dengan Indikator Indonesia Sehat 2010 untuk AKI yaitu 150 / 100.000 kh, Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2008 untuk kasus kematian ibu masih di bawah target yaitu sebesar 70,34 / 100.000 kh.

Jika dilihat dari golongan sebab sakit, kasus obstetri terbanyak pada tahun 2008 yang menyebabkan kematian adalah disebabkan oleh perdarahan.

Hal ini nampak pada diagram berikut ini :

PERSENTASE PENYEBAB KEMATIAN IBU

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2008

Sumber: Laporan Hasil Evaluasi Subdin Yankes Tahun 2008

Dari 14 kasus kematian ibu yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2008, kasus perdarahan terjadi di 7 wilayah puskesmas yaitu di puskesmas Tanjung Agung dan Sukadamai masing-masing 2 kasus; di puskesmas Palas, Tanjung Bintang, Natar masing-masing 1 kasus. Untuk kasus eklampsia terjadi di puskesmas Kalianda 2 kasus, dan di Puskesmas Tanjung Agung dan Natar masing-masing 1 kasus. Sedangkan untuk kasus Aborsi terjadi di Puskesmas Way Muli 1 kasus. Untuk point lain-lain 2 kasus kematian saat persalinan tidak diketahui (tabel 7a).

Penyebab kematian berdasarkan kelompok ibu maternal, semua kematian terjadi pada saat ibu bersalin.

Entry filed under: pencapaian pembangunan kesehatan kabupaten lampung selatan. Tags: Aborsi, AKI, Darah, data, dinas, Ibu, Indonesia, info, informasi, kabupaten, Kasus, Kematian, Kesehatan, lahir, Lampung, Lampung Selatan, mati, melahirkan, meninggal, ninggal, pendarahan, persalinan, pkm, PUSKESMAS, sakit, salin, Sehat, selatan.

.::LAPORAN PROGRAM GIZI MASYARAKAT KASUS GIZI BURUK::.

Pembangunan sektor kesehatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yang mana derajat kesehatan di pengaruhi oleh faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan, dan kependudukan. Program perbaikan gizi mengacu pada 4 masalah gizi utama yang ada di Indonesia umumnya masalah di dominasi oleh masalah Kurang Energi Protein (KEP) / Gizi Buruk, Anemia, Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY) dan Kekurangan Vitamin A (KVA).

Pertumbuhan seorang anak bukan hanya sekedar gambaran perubahan Berat Badan (BB), Tinggi Badan (TB) atau ukuran tubuh lainnya, tetapi lebih dari itu memberikan gambaran tentang keseimbangan antara asupan dan kebutuhan zat gizi seorang anak yang sedang dalam proses tumbuh. Gagal tumbuh (Growth Faltering) merupakan suatu kejadian yang ditemui pada hampir setiap anak di Indonesia. Anak Indonesia rata-rata lahir dengan berat dan panjang badan normal. Kegagalan pertumbuhan yang nyata biasanya mulai terlihat pada usia 4 bulan yang berlanjut sampai usia 2 tahun. Gizi buruk merupakan salah satu masalah gizi yang perlu mendapat perhatian serius. Pada Tahun 2000 diperkirakan 25% anak Indonesia mengalami gizi kurang, 7% diantaranya gizi buruk. Dari hasil pemantauan menggunakan KMS di Posyandu dan Pelacakan Puskesmas, di Kabupaten Lampung Selatan, pada tahun 2005 terdapat 39 kasus gizi buruk dan dua kejadian meninggal akibat gizi buruk. Tahun 2006 terdapat 51 kasus, tahun 2007 terdapat 27 kasus, dan tahun 2008 terdapat 12 kasus gizi buruk. Data kasus gizi buruk dan kejadian meninggal akibat gizi buruk di Kabupaten Lampung Selatan sejak tahun 2005 – 2008 disajikan dalam bentuk tabel dan diagram sebagai berikut : Tabel 1. Data kasus gizi buruk dan kejadian meninggal di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2005


Dari hasil pemantauan menggunakan KMS di Posyandu dan Pelacakan Puskesmas, pada tahun 2005 terdapat 39 kasus gizi buruk dan dua kejadian meninggal akibat gizi buruk di Kabupaten Lampung Selatan. Angka kejadian gizi buruk tertinggi terdapat di puskesmas Bangun Rejo sejumlah delapan kasus. Sedangkan angka kejadian meninggal akibat gizi buruk terdapat di puskesmas Hanura dan Penengahan sejumlah masing-masing satu kejadian. , tahun 2006 terdapat 51 kasus, tahun 2007 terdapat 27 kasus, dan tahun 2008 terdapat 12 kasus gizi buruk.


Data kasus gizi buruk dan kejadian meninggal di Kabupaten

Lampung Selatan Tahun 2006

Dari hasil pemantauan menggunakan KMS di Posyandu dan Pelacakan Puskesmas, pada tahun 2006 terdapat 51 kasus gizi buruk dan satu kejadian meninggal akibat gizi buruk di Kabupaten Lampung Selatan. Angka kejadian gizi buruk tertinggi terdapat di puskesmas Bangun Rejo dan Kalirejo sejumlah masing-masing 12 kasus. Sedangkan angka kejadian meninggal akibat gizi buruk terdapat di puskesmas Padang Cermin sebanyak satu kasus.


Dari hasil pemantauan menggunakan KMS di Posyandu dan Pelacakan Puskesmas, pada tahun 2008 terdapat 12 kasus gizi buruk dan dua kejadian meninggal akibat gizi buruk di Kabupaten Lampung Selatan. Angka kejadian gizi buruk tertinggi terdapat di puskesmas Bangun Rejo sejumlah empat kasus. Sedangkan angka kejadian meninggal akibat gizi buruk terdapat di puskesmas Bangun Rejo dan Sidoharjo sejumlah masing-masing satu kasus.

PEMERINTAH LUNCURKAN JAMPERSAL UNTUK TURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI

Untuk mempercepat pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 khususnya menurunkan angka kematian ibu dan anak, tahun ini Kementerian Kesehatan meluncurkan program Jaminan Persalian (Jampersal). Tujuannya untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, dan pelayanan nifas ibu oleh tenaga kesehatan; meningkatkan cakupan pelayanan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan; meningkatkan cakupan pelayanan KB pasca persalinan; meningkatkan cakupan penanganan komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir; serta terselenggaranya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Peserta program Jampersal adalah ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (pasca melahirkan sampai 42 hari) dan bayi baru lahir (0-28 hari) yang belum memiliki jaminan persalinan. Peserta program dapat memanfaatkan pelayanan di seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan (RS) di kelas III yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Kabupaten/Kota.

Pelayanan Jampersal ini meliputi pemeriksaan kehamilan ante natal care (ANC), pertolongan persalinan, pemeriksaan post natal care (PNC) oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas dan jaringannya), faskes swasta yang tersedia fasilitas persalinan (Klinik/Rumah Bersalin, Dokter Praktik, Bidan Praktik) dan yang telah menanda-tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota. Selain itu, pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan persalinan dengan penyulit dan komplikasi dilakukan secara berjenjang di Puskesmas dan RS berdasarkan rujukan.

Dalam Kebijakan Operasional sebagaimana tercantum dalam SK Menkes No. 515/Menkes/SK/III/2011 tentang Penerima dana Penyelenggaraan Jamkesmas dan Jampersal di pelayanan Dasar untuk tiap Kabupaten/Kota tahun anggaran 2011 diatur beberapa poin, diantaranya pengelolaan Jampersal di setiap jenjang pemerintahan (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota) menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan Jamkesmas dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Pengelolaan kepesertaan Jampersal merupakan perluasan kepesertaan dari program Jamkesmas yang mengikuti tata kelola kepesertaan dan manajemen Jamkesmas, namun dengan kekhususan dalam hal penetapan pesertanya.

Sementara pelayanannya diselenggarakan dengan prinsip Portabilitas, Pelayanan terstruktur berjenjang berdasarkan rujukan. Untuk pelayanan paket persalinan tingkat pertama di fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas dan Jaringannya) didanai berdasarkan usulan rencana kerja (Plan Of Action/POA) Puskesmas. Untuk pelayanan paket persalinan tingkat pertama di fasilitas kesehatan swasta dibayarkan dengan mekanisme klaim. Klaim persalinan didasarkan atas tempat (lokasi wilayah) pelayanan persalinan dilakukan.

Dana untuk pelayanan Jamkesmas termasuk Jampersal merupakan satu kesatuan (secara terintegrasi) disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V ke Rekening Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai penanggung jawab Pengelolaan Jamkesmas di wilayahnya dan Rekening RS untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (pemerintah dan swasta).

Pembayaran untuk pelayanan Jaminan Persalinan dilakukan dengan cara klaim untuk Pembayaran di faskes Tingkat Pertama. Sementara pembayaran di fasilitas kesehatan Tingkat Lanjutan dilakukan dengan cara klaim, didasarkan paket INA-CBGs (Indonesia-Case Base Groups) dahulu INA-DRG.

Informasi lebih rinci tentang program Jampersal dapat dilihat pada situs www.ppjk.depkes.go.id atau menghubungi Sekretariat Tim Pengelola Pusat Jamkesmas Telp. 021.5221229; Fax . 021.52922020.

Sumber : www.depkes.go.id

BIDAN DELIMA

Latar Belakang

Program Bidan Delima merupakan salah satu program Ikatan Bidan Indonesia (IBI). IBI berdiri tanggal 24 Juni 1951 dan merupakan anggota KOWANI yang merupakan induk dari seluruh organisasi wanita di Indonesia sejak tahun 1951.


IBI terdaftar sebagai anggota Ikatan Bidan Sedunia /International Confederation of Midwives (ICM) tahun 1956.

Tujuan IBI :
1. Meningkatkan persatuan dan kesatuan.
2. Meningkatkan profesionalisme bidan.
3. Meningkatkan peran dalam pelayanan kesehatan.
4. Meningkatkan citra bidan.


IBI selaku organisasi profesi Bidan merasa memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPS, oleh karena itu IBI dengan didukung USAID menginisiasi Program Bidan Delima pada tahun 2003

Program Bidan Delima

Program Bidan Delima merupakan program yang dikembangkan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk membina Bidan Praktek Swasta (BPS) dan anggota IBI agar dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi terstandar.

Prinsip Program Bidan Delima adalah Standardisasi pelayanan BPS. Standardisasi yang dilakukan pada keahlian, kompetensi, peralatan, sarana, prasarana, dan manajemen klinik sesuai dengan standar yang ada di Departemen Kesehatan RI.

Tujuan Bidan Delima

Meningkatkan kebanggaan profesional Bidan melalui peningkatan kualitas pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.

Sasaran

Bidan Praktek Swasta di Indonesia yang memiliki Surat Ijin Praktik Bidan (SIPB) yang masih berlaku.

Prinsip Dasar :
1. Dari, oleh dan untuk Bidan.
2. Tumbuh bersama.
3. Meningkatkan professionalisme.
4. Meningkatkan kualitas Pelayanan.
5. Berkesinambungan & mandiri.
6. Cakupan nasional.

Kenapa Bidan harus "Didelimakan"?

1. Mempertahankan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan BPS.
2. Melindungi masyarakat sebagai konsumen dan bidan dari praktek yang tidak terstandar.
3. Sebagai standarisasi pelayanan kebidanan bagi BPS sejalan dengan rencana strategis IBI.
4. Menjadi standar dalam mengevaluasi pelayanan kebidanan di BPS.
5. Sebagai bagian dari pelaksanaan rencana kerja IBI dalam pelayanan kebidanan.
6. Untuk mempertahankan dan meningkatkan citra IBI.
7. Sebagai tempat pilihan terbaik bagi praktik pendidikan bidan.

Ruang Lingkup

Anggota Bidan Delima telah tersebar di di 15 propinsi dan 196 kabupaten/ kota. Berikut propinsi wilayah kerja Bidan Delima:

1. Propinsi Nanggroe Aceh Darusalam
2. Propinsi Sumatera Utara
3. Propinsi Sumatera Selatan
4. Propinsi Lampung
5. Propinsi Bangka Belitung
6. Propinsi Banten
7. Propinsi DKI Jakarta
8. Propinsi Jawa Barat
9. Propinsi Jawa Tengah
10. Propinsi D.I.Yogyakarta
11. Propinsi Jawa Timur
12. Propinsi Bali
13. Propinsi Kalimantan Barat
14. Propinsi Sulawesi Selatan
15. Propinsi Sulawesi Barat

SOSIALISASI PROGRAM BIDAN DELIMA

Sesuai dengan RESTRA Program Bidan Delima 2011, bahwa akan dilaunchingnya Program Bidan Delima di 6 (enam) Propinsi baru. tanggal 19 Februari 2011, Sumatera Barat adalah pelabuhan pertama berkumpul 19 Pengurus Cabang di Kota Bukit Tinggi mendengarkan pemaparan DR. HJ. Emy Nurjasmi, MKes (PP IBI) dan Asmilia Makmur, MKM (GM UPBD Pusat). selang seminggu setelah itu, tepatnya 24 Februari 2011, Riau menjadi pelabuhan ke-dua dihadiri oleh 11 Pengurus Cabang mendengarkan pemaparan langsung dari Ketua Umum PP IBI yaitu Ibu DR. Harni Koesno, MKes dan Asmilia Makmur, MKM (GM UPBD Pusat).

Pada kesempatan ini, Profil Program Bidan Delima dipaparkan secara gamblang oleh Ibu DR. Harni Koesno, MKes. beliau mengatakan bahwa Bidan Delima merupakan mekanisme untuk menjamin standarisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan bagi bidan praktek swasta, selain itu Bidan Praktek Swasta sudah seharusnya untuk senantiasa mempertahankan standar, dalam Program Bidan Delima cara mempertahankan standar secara internal langsung oleh individu bidan dan dari eksternal oleh asesor bidan delima dan fasilitator bidan delima sebagai monev dan asesmen. mengenai apa yang dimonev beliau menyampaikan dengan tegas yaitu sistem.

sementara itu, Asmlia Makmur pun melanjutkan tugas untuk menyampaikan kepada peserta sosialisasi Program Bidan Delima yang hadir dengan menggambarkan langkah yang harus ditempuh paskah sosialisasi Program Bidan Delima. diantaranya:didahului dengan rapat pleno di tingkat kabupaten/ kota, mengajukan SK Pengukuhan Unit Pelaksana Bidan Delima Kabupaten/ kota kepada PP IBI ditembuskan kepada PD IBI. memahami tugas dan tanggung jawab Unit Pelaksana Bidan Delima (dibantu petunjuk teknis program bidan delima tingkat Kabupaten/ Kota), mensosialisasikan kepada BPS, memilih calon Fasilitator Bidan Delima dan mengirimnya untuk mengikuti pelatihan fasilitator pada July 2011 dengan bantuan Johnson dan Johnson.

sementara itu, 19 Maret 2011 merupakan pelabuhan ke-3 untuk mensosialisasikan Program Bidan Delima di Propinsi Bengkulu, sampai bertemu di Propinsi lain bersama Program Bidan Delima kita mewujudkan pelayanan berkualitas, Bravo.

VISI & MISI

Visi Kami:

Bidan Delima menjadi standarisasi pelayanan BPS di Indonesia.

Misi Kami:

• Meningkatkan peran IBI dalam membina dan menjaga profesionalitas Bidan Praktek Swasta.

• Mewujudkan rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi BPS dan pengguna jasa.

• Mewujudkan rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi BPS dan pengguna jasa.

• Meningkatkan kompetensi BPS berdasarkan hasil penelitian dan perkembangan praktek kebidanan terkini.

• Meningkatkan kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta (BPS)

  Kehamilan Adalah Anugerah, untuk itu harus diselamatkan.