.:: Bidan PTT Lamsel dinyatakan cukup::.

KALIANDA–Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) melalui Kasubag Tata Usaha dan Infokes Kuswigyo mengaku akan mengawasi secara ketat kinerja bidan yang tergolong pegawai tidak tetap (PTT).

Menurutnya, pengawasan ketat itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan di masyarakat. Dirinya juga menyebutkan untuk jumlah seluruhnya bidan yang masuk dalam kategori PTT itu ada sebanyak 266 orang, dengan rincian untuk jumlah bidan PTT lama sebanyak 180 orang, bidan PTT baru sebanyak 86 orang. Sedangkan untuk pembayaran gaji bidan PTT yang ada di Lamsel diambilkan dari anggaran APBN yang jumlah hingga mencapai Rp386 juta lebih.

“Selain mengawasi ketat, kita juga tidak segan untuk memberikan sangsi pecat bila terbukti kinerja bidan tidak benar,” ujar Kuswigyo ketika ditemui Rakyat Lampung, kemarin.

Kesempatan itu, dirinya menyatakan kesungguhannya untuk melakukan pengawasan, terutama berkaitan dengan tufoksi bidan PTT, apalagi saat ini bidan PTT sudah diberi gaji sebesar Rp1,452 juta per bulannya. “Untuk bidan PTT ini, tersebar di 17 kecamatan dan berada di 251 desa,” tambah Kuswignyo.

Lebih lanjut, pria yang masih kental mengunakan logat jawa ini menyebutkan jumlah bidan PTT di Lamsel sudah tergolong cukup sehingga untuk di tahun 2011 ini, pihak Diskes Lamsel tidak lagi merekrut bidan PTT.

“Jumlah bidan PTT sudah cukup, sehingga bila ada yang berkeinginan menjadi bidan PTT, Maka harus menunggu bidan PTT yang ada mengundurkan diri atau diangkat menjadi PNS,” tandasnya sambil menyebutkan sesuai aturan yang ada, maka setiap desa yang ada di kecamatan harus memiliki sebanyak 2 bidan desa, yakni 1 bidan PNS dan 1 bidan PTT.

“Lalu, untuk pembayaran gaji bidan PTT tidak dilakukan secara langsung, tapi pembayarannya melalui jasa kantor pos di masing-masing kecamatan tempat bidan PTT itu bekerja,” pungkasnya.

Kesempatan itu, dirinya juga mengaku untuk kinerja bidan PTT Yang sudah ada saat ini dalam bekerja sudah cukup baik, hanya saja kinerjanya harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat akan semakin baik dalam mendapatkan pelayanan kesehatannya. (ara)